Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Pak Ustadz yang terhormat, (orang-orang, ed.) di kampung saya, selalu melakukan doa qunut dalam shalat maghrib. Itu hukumnya apa, dan sah/tidak shalatnya? Kata teman tidak apa-apa, dan tergantung kita mau ikut imam yang mana. Wassalamu ‘alaikum.
Rodji (rodji**@***.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Qunut ada tiga macam:
1. Qunut nazilah: qunut yang dilakukan setiap melaksanakan shalat lima waktu (tidak hanya maghrib saja). Qunut ini dilakukan ketika kaum muslimin sedang mendapatkan gangguan dari musuhnya (orang kafir).
2. Qunut witir: qunut ini hanya dilakukan ketika shalat witir.
3. Qunut subuh: menurut pendapat Mazhab Syafi’iyah, qunut ini dianjurkan; hanya untuk shalat subuh, bukan shalat lainnya.
Selain dari tiga jenis qunut di atas, seperti qunut saat shalat maghrib, belum kami jumpai dalil dan keterangan ulama dalam masalah ini.
Sementara, kaidah baku dalam masalah ibadah: harus ada dalilnya.
Dengan demikian, Anda tidak perlu ikut qunut, tetapi Anda cukup ikut shalat jemaah saja.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudhu, Kafaroh, Hukum Salam, Sejarah Hantu Pocong, Amalan Pagar Diri